MENGAPA ADVOKAT PAKAI TOGA HITAM

Hampir di seluruh dunia, para pengacara atau penasehat hukum selalu menggunakan toga hitam di persidangan, terutama dalam persidangan perkara-perkara pidana (penal). Bagaimana hal ini bermula? Apa asal usulnya? Syahdan, pada suatu petang di tahun 1791, tepatnya di Perancis, seorang hakim tengah duduk-duduk beristirahat di beranda rumahnya. Rumahnya yang asri dan berhalaman luas sangat cocok untukLanjutkan membaca "MENGAPA ADVOKAT PAKAI TOGA HITAM"

Alat Bukti Elektronik (Electronic Evidence)

VIDEO KAJIAN PRAKTIS HUKUM Setiap proses hukum persidangan, salah satu faktor utama yang harus diperhatikan adalah ketersediaan alat bukti dalam membuktikan dalil yang diungkapkan dalam persidangan. Alat bukti suatu hal (benda dan non benda) yang ditentukan oleh peraturan perundang-undangan yang digunakan untuk memperkuat dakwaan/tuntutan/gugatan atau untuk menolak dakwaan/tuntutan/gugatan pada persidangan. Dengan demikian, penggunaan alat buktiLanjutkan membaca "Alat Bukti Elektronik (Electronic Evidence)"

PEMBERIAN KUASA DALAM HUKUM

Surat kuasa secara umum diatur dalam BW, buku ketiga tentang perikatan, tepatnya pada bab yang ke XVI dalam pasal 1792 yang menyebutkan “Pemberian kuasa ialah suatu persetujuan yang berisikan pemberian kekuasaan kepada orang lain yang menerimanya untuk melaksanakan sesuatu atas nama orang yang memberikan kuasa”. Dilihat dari cara merumuskan, pemberian kuasa dibedakan menjadi dua jenisLanjutkan membaca "PEMBERIAN KUASA DALAM HUKUM"

LEPAS DARI TEROR KARTU KREDIT

Bagi anda yang saat ini pusing dengan masalah tagihan kartu kredit, capek ditagih-tagih plus dengan teror debt colector saat ini Bank Indonesia telah menyediakan fasilitas lembaga mediasi perbankan. http://www.pengacarariau.com/2017/10/upaya-hukum-kendaraan-ditarik-paksa.html Lembaga Mediasi Perbankan ini telah disosialisasikan melalui Peraturan Bank Indonesia No. 8/5/PBI/2006 tanggal 30 Januari 2006 dan Surat Edaran Bank Indonesia No. 8/14/DPNP tanggal 1 Juni 2006 sehinggaLanjutkan membaca "LEPAS DARI TEROR KARTU KREDIT"

KENDARAAN DITARIK PAKSA LEASING

PERTANYAAN: Pengasuh rubrik konsultasi hukum yang terhormat. Izinkan kami mengajukan pertanyaan sehubungan permasalahan kredit mobil kami pada salah satu lembaga pembiayaan. Kami menerima pembiayaan atas 1 (satu) unit kendaraan bekas dari salah satu lembaga pembiayaan yang ada di ……… dengan cara jaminan fidusia dan dengan angsuran selama 24 (dua puluh empat) kali angsuran yang dimulaiLanjutkan membaca "KENDARAAN DITARIK PAKSA LEASING"

KESESATAN PENEGAKAN HUKUM PIDANA PENIPUAN dan/atau PENGGELAPAN

Dalam praktek kehidupan sehari-hari, sebagian masyarakat sudah sangat biasa melakukan berbagai perbuatan terkait dengan lapangan hukum perdata seperti pinjam meminjam atau jual beli. Hal ini memberikan implikasi yang cukup kuat dalam berjalannya proses bisnis atau kegiatan yang dilakukan masyarakat. Namun demikian, bukan tidak mungkin dalam perjalanannya terjadi kemacetan pembayaran proses pinjam meminjam atau jual beliLanjutkan membaca "KESESATAN PENEGAKAN HUKUM PIDANA PENIPUAN dan/atau PENGGELAPAN"

Pemalsuan Surat Dalam Hukum Pidana Indonesia (Pasal 263 KUHP)

Pasal 263 (1) Barang siapa membuat surat palsu atau memalsukan surat, yang dapat menerbitkan sesuatu hak, sesuatu perjanjian (kewajiban) atau sesuatu pembebasan utang, atau yang boleh dipergunakan sebagai keterangan bagi sesuatu perbuatan, dengan maksud akan menggunakan atau menyuruh orang lain menggunakan surat-surat itu seolah-olah surat itu asli dan tidak dipalsukan, maka kalau mempergunakannya dapat mendatangkan sesuatuLanjutkan membaca "Pemalsuan Surat Dalam Hukum Pidana Indonesia (Pasal 263 KUHP)"

KDRT DALAM SISTEM HUKUM INDONESIA

Rumah tangga merupakan komunitas terkecil dari suatu masyarakat. Rumah tangga yang bahagia, aman, dan tentram selalu menjadi dambaan setiap orang. Negara Republik Indonesia adalah negara yang berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Dengan demikian, setiap orang dalam lingkup rumah tangga dalam melaksanakan hak dan kewajibannya harus didasari oleh prinisp-prinsip agama. Hal ini penting ditumbuhkembangkan dalam rangkaLanjutkan membaca "KDRT DALAM SISTEM HUKUM INDONESIA"

Kekuatan Akta Elektronik Dalam Sistem Hukum Indonesia

ABSTRACT Along with the development of globalization, world trade and developing the business world come with the emergence of a business transaction with technology (high-tech improvement). This condition on the one hand brings advantages mainly due to efficiency, but on the other hand brings doubts, especially for legal matters regarding the legal certainty or ofLanjutkan membaca "Kekuatan Akta Elektronik Dalam Sistem Hukum Indonesia"

Klausula Baku dan Klausula Eksenorasi

Klausula Baku (Standard Term) Klausula baku adalah setiap aturan/ ketentuan dan syarat-syarat yang telah dipersiapkan dan ditetapkan terlebih dahulu secara sepihak oleh pelaku usaha yang dituangkan dalam setiap dokumen dan atau perjanjian yang mengikat dan wajib dipenuhi oleh konsumen. Pengaturan klausula baku sendiri dapat ditemukan pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen (UULanjutkan membaca "Klausula Baku dan Klausula Eksenorasi"